(Bandung, 6 Februari 2019)
Bea Cukai Bandung melaksanakan apel rutin sekaligus apel khusus memperingati Hari Pabean Internasional ke-67. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan selaku Pejabat Pengambil Apel meneruskan amanat peringatan HPI ke-67 dari Direktur Jenderal, dan juga menyampaikan beberapa inovasi pelayanan dan pengawasan dalam rangka Hari Pabean Internasional ke-67.
Rangkaian kegiatan apel dilanjutkan dengan Internalisasi terkait PMK 157/PMK.04/2017 jo PMK 100/PMK.04/2018 terkait Pembawaan Mata Uang Tunai yang telah diberlakukan pada tanggal 3 September 2018.
Sebagai pembuka kegiatan internalisasi, Kepala Kantor menyampaikan beberapa poin penting diantaranya apresiasi terhadap pelaksanaan apel, penekanan terhadap SE-14/BC/2018, dan rekomendasi hasil survei Wilayah Bebas dari Korupsi.
"Tanggung jawab yang besar hanya bisa diberikan kepada orang-orang yang mampu melaksanakan tanggung jawab kecil", ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandung.
#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
#beacukaimakinbaik
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020