Bekasi, 18 Februari 2025 – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi berhasil mengevakuasi sarang tawon yang berada di tiang listrik di Perumahan Victoria Asri, Desa Mekar Mukti. Laporan dari masyarakat diterima pada pukul 14.25 WIB, yang mengkhawatirkan keberadaan sarang tawon tersebut dapat membahayakan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Rescue segera bergerak ke lokasi dengan menerjunkan lima personel menggunakan unit Komando. Proses evakuasi dimulai pada pukul 18.35 WIB dengan menerapkan prosedur keselamatan yang ketat. Setelah upaya yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian, sarang tawon berhasil dievakuasi dengan aman dan terkendali tanpa adanya insiden.
Pihak Dinas Pemadam Kebakaran mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan sarang tawon yang berpotensi mengancam keselamatan warga agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020