Berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum 2025, Kemenkum Sosialisasikan Layanan Hukum dan Transformasi Organisasi

18-02-2025 - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Sulawesi Utara — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI UTARA

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA). Momen ini dimanfaatkan Kemenkum untuk menyosialisasikan pelayanan hukum yang ada di lingkungan Kemenkum, dan juga proses transformasi organisasi yang sedang berjalan. Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun, Pameran Kampung Hukum dimaksimalkan untuk menginfokan kepada masyarakat luas akan layanan publik yang ada di Kemenkum, sekaligus memberitahukan kepada masyarakat bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah bertransformasi menjadi satu kementerian koordinator (kemenko), yakni Kemenko Hukum dan HAM, dan tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

 “Salah satu alasan perlu dilakukannya transformasi Kemenkumham adalah demi meningkatkan mutu pelayanan kepada Masyarakat,” ujar Ronald saat mengunjungi booth Kemenkum di Pameran Kampung Hukum 2025 di Gedung MA, Jakarta, Selasa (18/02/2025). Keikutsertaan Kemenkum dalam Kampung Hukum Mahkamah Agung bukan hanya bentuk kehadiran simbolis, tetapi juga memiliki dampak strategis dalam sosialisasi regulasi, peningkatan akses hukum, koordinasi antar lembaga, serta transparansi kebijakan hukum. Melalui acara ini, Ronald berharap Kemenkum dapat berperan lebih aktif dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung reformasi hukum yang lebih progresif. Lebih lanjut Ronald menambahkan, Kemenkum di bawah komando Menteri Hukum (Menkum) Bapak Supratman Andi Agtas, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. “Tahun 2025, Menkum telah mencanangkan seluruh pelayanan publik di lingkungan Kemenkum berbasis digital, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan akses layanan dimanapun berada,” tandas Ronald. 

Setelah vakum selama tiga tahun, Pameran Kampung Hukum kembali digelar tahun ini. Pameran Kampung Hukum merupakan perwujudan dari kolaborasi antara berbagai pihak, sebagai bagian dari semangat tranparasi dan akuntabilitas dari segenap entitas yang bergerak di bidang hukum, serta lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap perkembangan hukum dan peradilan. Di Pameran Kampung Hukum kali ini, Kemenkum juga menghadirkan mobil penyuluhan keliling (Penyuling) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang merupakan salah satu unit kerja Kemenkum. Pameran Kampung Hukum ini diharapkan dapat menjadi forum yang inklusif dan edukatif bagi para pengunjung yang berasal dari semua lapisan masyarakat. Pameran Kampung Hukum diselenggarakan selama dua hari, 18 – 19 Februari 2025, pukul 9.00 - 15.50 WIB di Lapangan Parkir Gedung MA, Jakarta.

Bagikan berita melalui