Seluruh Anggota Kepaniteraan PA Tarutung Bersama Melakukan Validasi Pengisian Data Perkara Dalam Rangka Penyempurnaan Aplikasi e-Register Pendukung SIPP (APS) Versi 2.0

11-11-2021 - Pengadilan Agama Tarutung — PENGADILAN TINGGI AGAMA MEDAN

Kamis, 14 Oktober 2021 menindaklanjuti surat Dirjen Badilag Nomor: 3207/DJA/HM.00/9/2021 terkait Pembaharuan APS Badilag versi 2.0, sub bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Tarutung bersama-sama melakukan validasi pengisian data perkara Peradilan Agama pada SIPP sebagai register elektronik dan pelaporan data perkara. 

Alhamdulillah, PA Tarutung telah selesai melakukan validasi harian data perkara dan validasi keuangan perkara terhitung sejak tanggal 4 Januari sampai dengan 14 Oktober 2021 tepat waktu. Kegiatan validasi data keperkaraan ini dipantau dan dimonitoring langsung oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan. (Tim IT PA Trt)

Bagikan berita melalui