Kamis, 14 Oktober 2021 menindaklanjuti surat Dirjen Badilag Nomor: 3207/DJA/HM.00/9/2021 terkait Pembaharuan APS Badilag versi 2.0, sub bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Tarutung bersama-sama melakukan validasi pengisian data perkara Peradilan Agama pada SIPP sebagai register elektronik dan pelaporan data perkara.
Alhamdulillah, PA Tarutung telah selesai melakukan validasi harian data perkara dan validasi keuangan perkara terhitung sejak tanggal 4 Januari sampai dengan 14 Oktober 2021 tepat waktu. Kegiatan validasi data keperkaraan ini dipantau dan dimonitoring langsung oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan. (Tim IT PA Trt)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023