Pengadilan Agama Probolinggo kembali menerima kunjungan, kali ini dari Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kota Probolinggo bersama jajarannya pada Selasa, 18 Februari 2025. Bertempat di Ruang Ketua PA Probolinggo, kunjungan tersebut disambut hangat oleh Wakil Ketua PA. Probolinggo, Panitera dan Sekretaris. Kunjungan tersebut menjadi salah satu wujud sinergi kolaborasi PA Probolinggo untuk realisasi kualitas layanan peradilan yang maksimal.
Dalam kunjungan tersebut, kedua belah pihak melakukan pembicaraan mengenai penjajakan kerjasama antara PA Probolinggo dan Kadisperinnaker Kota Probolinggo terkait pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian di lingkungan perusahaan dan BUMN di Kota Probolinggo. Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah terpenuhinya pelaksanaan putusan kepada pihak suami terhadap akad istri dan anak karyawan perusahaan tanpa harus melalui proses eksekusi. Kedepannya, kesepakatan bersama dirancang dengan melakukan pembekalan dan pemberdayaan perempuan agar lebih mandiri dan berdaya secara ekonomi.
Setelah menyampaikan maksud dan tujuan, pihak Disperinnaker Kota Probolinggo kemudian berkesempatan untuk mengunjungi Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna melihat suasana pelayanan peradilan serta beberapa fasilitas dan inovasi apa saja yang ada di Pengadilan Agama Probolinggo. Salah satu inovasi yang diperkenalkan yakni SALAM IND PROBO yang merupakan layanan PTSL yang menggabungkan antara keterpaduan layanan, petugas multi peran, pengawasan kinerja PTSP, koneksivitas antara Frontline (PTSP) dan Backline (Kepaniteraan), antrean berbasis digital, serta survei kepuasan masyarakat. Selain itu, pihak Disperinnaker juga memantau kondisi Ruang Sidang yang biasanya digunakan untuk kegiatan persidangan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H. mengucapkan terima kasih kepada Disperinnaker atas kunjungannya dalam rangka pemenuhan hak-hak istri dan anak. Beliau menambahkan bahwa pentingnya diadakan kerjasama tersebut dikarenakan perempuan dan anak termasuk dalam kelompok rentan serta yang paling sering merasakan dampak negatif dari perceraian, sehingga memerlukan perlindungan dari negara. Sementara tu, Kadisperinnaker Kota Probolinggo menyambut baik kerjasama tersebut dan menyampaikan harapannya agar buah dari kerjasama tersebut nantinya bermanfaat untuk menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak untuk hidup layak dan berdikari. Tim Medsos
@humasmahkamahagung
@pta_surabaya
@ditjen.badilag
@rbkunwas
@majalahdigital.badilag
#PAProbolinggoHEBAT
#PengadilanAgama
#DitjenBadilag
#MahkamahAgung
#rbkunwas
#menpanrb
#SALAMPRIMA
#ZONAINTEGRITAS
#WilayahBebasKorupsi
#WilayahBirokrasiBersihMelayani
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020