Untuk kegiatan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas dinarasumberi oleh Ibu Dr. Jeanny HV Hutauruk, S.E., S.H., M.M., Ak., C.A (Widyaiswara Utama, Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI).
Narasumber Dr. Jeanny HV Hutauruk, S.E., S.H., M.M., Ak., C.A. pada awal penyampaiannya bahwa yang akan maju adalah Ketua Pengadilan yang menjawab evaluasi di depan Kemenpan RB. Beliau menyampaikan tujuan dan sasaran RB (ZI, WBK, WBBM). Tujuan adalah “Terwujudnya Pemerintahan Kelas Dunia”, yaitu pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis.
Menurut Narasumber, kalau kita sudah melaksanakan visi, misi, tugas pokok dan fungsi, serta SOP, itu berarti kita sudah melaksanakan Zona Integritas. Pengadilan adalah tempatnya yang mulia, maka salah sedikitpun akan ditanya apa sebabnya dan harus dikoreksi betul-betul, namun kalau lembaga di luar Pengadilan ada salah masih bisa dimaklumi. Bahwa menjadi dasar (Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010 – 2025) adalah Perpres No. 81 tahun 2010. (Tim IT PA Trt)