PA Tarutung Menghadiri Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara, Pemdampingan ZI dan Pembinaan oleh PTA Medan

11-11-2021 - Pengadilan Agama Tarutung — PENGADILAN TINGGI AGAMA MEDAN

(01 s.d 03 November 2021) PTA Medan gelar rapat koordinasi dengan PA sewilayah PTA Medan serta Pendampingan ZI dan Pembinaan. Peserta perwakilan dari PA Tarutung terdiri dari Ketua yaitu Bapak H.M. Jazuli, S.Ag., M.H., dan Panitera yaitu Bapak Jasmin, S.H., serta Sekretaris yaitu Bapak Irvandi Pardede, S.H. Adapun acara Rakor digelar satu hari pada hari Senin (01/11/2021) dan Kegiatan Pendampingan ZI pada hari Selasa-Rabu (02 s.d 03/11/2021) tersebut dilaksanakan di aula Hotel Madani Medan dengan melaksanakan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya ketika membuka secara resmi rakor tersebut, Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan menjelaskan bahwa maksud dan tujuan rakor ada 2 (dua) yaitu untuk mengevaluasi kinerja selama ini dan menetapkan target prestasi yang akan datang. Disebutkannya lebih lanjut, PTA Medan mencanangkan agar PA se Sumatera Utara menjadi pengadilan modern dan memiliki prestasi.

“Tema rakor kali ini ialah mewujudkan PA yang modern dan berprestasi. Oleh sebab itu, saya minta PA se Sumatera Utara untuk berpacu meraih prestasi,” tandas H. Abd. Hamid Pulungan.

Dalam Agenda Rapat koordinasi ini dilaksanakan juga Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Ekonomi Syariah. Pembinaan Bimtek ini disampaikan oleh Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung R.I.).

Untuk kegiatan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas dinarasumberi oleh Ibu Dr. Jeanny HV Hutauruk, S.E., S.H., M.M., Ak., C.A (Widyaiswara Utama, Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI).

Narasumber Dr. Jeanny HV Hutauruk, S.E., S.H., M.M., Ak., C.A. pada awal penyampaiannya bahwa yang akan maju adalah Ketua Pengadilan yang menjawab evaluasi di depan Kemenpan RB. Beliau menyampaikan tujuan dan sasaran RB (ZI, WBK, WBBM). Tujuan adalah “Terwujudnya Pemerintahan Kelas Dunia”, yaitu pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis.

Menurut Narasumber, kalau kita sudah melaksanakan visi, misi, tugas pokok dan fungsi, serta SOP, itu berarti kita sudah melaksanakan Zona Integritas. Pengadilan adalah tempatnya yang mulia, maka salah sedikitpun akan ditanya apa sebabnya dan harus dikoreksi betul-betul, namun kalau lembaga di luar Pengadilan ada salah masih bisa dimaklumi. Bahwa menjadi dasar (Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010 – 2025) adalah Perpres No. 81 tahun 2010. (Tim IT PA Trt)


 


 

Bagikan berita melalui