Jambi, 18 Februari 2025 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Wilayah Jambi menggelar Pasar Murah dalam rangka Kejaksaan Peduli Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejati Jambi pada Selasa (18/02/2025) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, SH, MH, melalui Aspidsus Kejati Jambi, Yudi Prihastoro, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta menjadi wujud rasa syukur, kepedulian, dan kebiasaan berbagi kepada sesama. Selain itu, program ini merupakan kontribusi konkret Kejaksaan RI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan membantu warga Adhyaksa Kejati Jambi. "Bagian terindah dalam hidup ini adalah saat kita berbagi hal positif, kebaikan, dan kebahagiaan dengan orang lain. Semoga kegiatan ini menginspirasi dan memotivasi Insan Adhyaksa untuk terus berbuat kebaikan," ujar Yudi Prihastoro. Sebanyak 1.500 paket sembako murah disediakan dalam kegiatan ini dengan harga terjangkau sebesar Rp. 100.000,- per paket. Paket sembako tersebut berisi:
? Beras 5 kg
? Telur 10 butir
? Mie Instan 5 bungkus
? Minyak Goreng 1 liter
? Gula Pasir 1 kg
? Tepung Terigu 1 kg
? Teh & Kopi masing-masing 1 kotak
Adapun uang hasil penjualan Pasar Murah Kejaksaan Peduli ini akan digunakan untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang mengalami bencana. Hal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga dalam memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak bencana. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar serta menjadi langkah positif dalam memperkuat rasa kepedulian sosial di lingkungan Kejati Jambi.
#KejaksaanPeduli
#AdhyaksaBerbagi
#RamadhanBerkah
#KejatiJambi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020