Banjarmasin, humas info – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin mengikuti pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, kepada Kepala Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta jajaran Pemasyarakatan seluruh Indonesia. Dalam pengarahan yang dilaksanakan secara virtual tersebut, Dirjen PAS menggarisbawahi pentingnya pembenahan dan peningkatan pengawasan di Lapas dan Rutan, dengan fokus pada pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, serta pungutan liar (pungli)(17/02) .
Mashudi mengingatkan seluruh peserta arahan untuk mendukung Asta Cita melalui 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan penekanan pada pengendalian dan pembinaan seluruh pegawai Pemasyarakatan yang harus dilakukan dalam satu komando, mulai dari tingkat Presiden hingga Kepala UPT. "Untuk itu, kita semua harus serius dalam memberantas narkoba, handphone, dan pungli di dalam Lapas dan Rutan," tegas Mashudi dalam arahan tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya pengoptimalan ketahanan pangan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan produktif seperti pertanian, peternakan, serta pengembangan UMKM berbasis produk unggulan. Selain itu, Dirjen PAS juga mengajak Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT untuk meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum setempat dan melakukan pelatihan bersama dengan Pemadam Kebakaran dan BPBD untuk antisipasi bencana di Lapas dan Rutan.
Tidak hanya itu, Mashudi menekankan pentingnya koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit setempat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
"Mari kita bersinergi dalam pengadaan bahan makanan untuk warga binaan serta menjalankan dapur sehat di Lapas dan Rutan," tambahnya. Selain itu, ia juga menyinggung perlunya optimalisasi pengamanan dengan razia rutin untuk memberantas peredaran barang terlarang serta meningkatkan pembinaan kepribadian warga binaan sebagai langkah pengamanan dinamis.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Mulyadi, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan arahan dari Dirjen PAS dengan sebaik-baiknya, baik di tingkat Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kalimantan Selatan. "Kami akan mendukung penuh Asta Cita dan mengimplementasikan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ungkap Mulyadi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020