Lapas Banjarbaru Ikuti Pengarahan Dirjenpas : Dorong Komitmen Percepatan Program Akselerasi Menimipas

18-02-2025 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

<meta charset="UTF-8" />

Banjarbaru, INFO_PAS - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru ikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, secara virtual di Aula Lapas, Senin (17/2). Dalam kesempatan tersebut, Mashudi, tegaskan upaya pemberantasan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). 

“Peredaran halinar di UPT Pemasyarakatan harus segera dibasmi. Tidak boleh ada lagi Narapidana maupun petugas yang terlibat dalam praktik ini. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dan sanksi tegas akan dijatuhkan kepada siapa pun yang terbukti melanggar,” tegas Dirjenpas.

Mashudi juga beri penguatan terhadap implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menginstruksikan seluruh Lapas dan Rutan memanfaatkan lahan yang tersedia melalui pembinaan kemandirian. Selain itu, guna mendukung ketahanan pangan, Ditjenpas saat ini tengah membangun pusat pelatihan kerja Warga Binaan di Nusakambangan. 

"Pusat pelatihan ini akan mencakup berbagai bidang pelatihan, seperti pertanian, pengolahan Fly Ash and Bottom Ash, pabrik pupuk, balai latihan kerja, hingga peternakan. Fasilitas ini akan memberdayakan Warga Binaan dan melibatkan petugas dalam mendukung program tersebut," tambahnya.

Mengenai dukungan manajemen Pemasyarakatan, Mashudi mengingatkan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas segera memanfatkan kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara yang kini tugasnya telah diserahkan kepada kejaksaan. Ia menegaskan masih ada 32 dari 33 Kanwil Ditjenpas yang belum menggunakan fasilitas tersebut. 

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil, UPT Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di tingkat provinsi dan daerah. “Kerja sama solid dengan APH sangat penting untuk memastikan kelancaran tugas sehari-hari,” tutur Mashudi.

Dirjenpas juga mengingatkan Kepala UPT Pemasyarakatan untuk memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan bahan makanan dan pelaksanaan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia guna mendukung kesejahteraan Warga Binaan dan pegawai. 

Terkait pelaksanaan teknis Pemasyarakatan, Mashudi menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, melakukan evaluasi kondisi bangunan Lapas dan Rutan agar memenuhi standar keamanan, serta menyeragamkan penggunaan warna pada baju DIS dan tempat makan Warga Binaan sebagai upaya penataan yang lebih baik. 

Sementara itu, Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan segala arahan Dirjenpas. Ia pun berharap seluruh petugas Lapas Banjarbaru terus berkomitmen dalam merealisasikan Asta Cita Presiden dan 13 Program Akslerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Kami terus berkomitmen memberantas halinar dengan rutin razia kamar dan tes urin bersama APH. Kami juga terus memanfaatkan SAE sebagai sarana pembinaan Warga Binaan dan mendukung ketahanan pangan. Pengarahan Bapak Dirjenpas sangatlah penting bagi kami untuk membawa Lapas Banjarbaru semakin baik dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan Warga Binaan," pungkas Wayan.

Bagikan berita melalui