Rupbasan Mojokerto Ikuti Rapat Pelaksanaan Efisiensi Belanja Satuan Kerja Pemasyarakatan

18-02-2025 - RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA MOJOKERTO — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

MojokertoRupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti rapat daring melalui Zoom terkait Pelaksanaan Efisiensi Belanja Satuan Kerja Pemasyarakatan, pada (hari, tanggal). Rapat ini diselenggarakan dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran di lingkungan Pemasyarakatan guna memastikan efektivitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.(18/0

 

Dalam rapat yang dipimpin oleh PPK Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, peserta diberikan arahan mengenai langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan belanja satuan kerja tanpa mengurangi kualitas layanan. Pembahasan utama meliputi penghematan anggaran operasional, efisiensi pengadaan barang dan jasa, serta strategi penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur , Sudarsomenyatakan bahwa pihaknya siap untuk menyesuaikan kebijakan efisiensi belanja dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik. "Kami akan mengimplementasikan langkah-langkah efisiensi ini secara optimal agar penggunaan anggaran tetap efektif, tanpa mengurangi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

 

Rapat ini juga menjadi wadah koordinasi bagi satuan kerja dalam menyampaikan kendala serta mencari solusi terbaik untuk memastikan anggaran dapat digunakan secara akuntabel dan transparan. Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, diharapkan seluruh satuan kerja Pemasyarakatan, termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, dapat mengelola anggaran dengan lebih baik serta mendukung prinsip tata kelola keuangan yang baik (good governance).

 

@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
 


Bagikan berita melalui