PA SIMALUNGUN JALIN KERJASAMA DENGAN PT. POS PEMATANGSIANTAR

10-11-2021 - Pengadilan Agama Simalungun — PENGADILAN TINGGI AGAMA MEDAN

Pengadilan Agama (PA) Simalungun menjalin kerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Pematangsiantar. Kerjasama tersebut diawali dengan kunjungan Ketua PA Simalungun, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris di Kantor Pos Cabang Pematangsiantar, Senin siang (08/11/2021).

Pimpinan PA Simalungun terdiri atas Ketua PA Simalungun Muhammad Arif, S.Ag.,M.S.I, Wakil Ketua Alimuddin, S.H.I, M.H, Panitera Ansor, S.H dan Sekretaris Anawiyah, S.Ag diterima langsung oleh Direktur Eksekutif PT. Pos Cabang Pematangsiantar Sukianto, S.E, di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Simalungun menyampaikan beberapa usulan kerja sama kepada Direktur Eksekutif PT. Pos Cabang Pematangsiantar. “Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami mengajukan beberapa usulan kerja sama, yaitu yang pertama, layanan legalisasi alat bukti, yang kedua, pengadaan materai untuk alat bukti, dan yang ketiga layanan pengiriman produk pengadilan, seperti akta cerai, salinan putusan, dan salinan penetapan, “ kata Ketua PA Simalungun seraya menyerahkan dokumen Memorandum of Understanding (Mou) kepada pihak pos. “Kami berharap kerja sama ini dapat kita realisasikan,” tambah pak wakil ketua.

Menyambut hal itu, Direktur Eksekutif PT. Pos Cabang Pematangsiantar merespon positif usulan kerjasama tersebut. “Kami senang menerima usulan kerjasama ini. Dokumen MoU ini akan kami review terlebih dahulu. Semoga hubungan kerjasama ini dapat segera kita realisasikan,” ujar pak direktur. Pertemuan ini berakhir dengan sesi foto bersama. (PTIP)

Bagikan berita melalui