Pengadilan
Agama (PA) Simalungun menjalin kerjasama dengan PT. Pos Indonesia
Cabang Pematangsiantar. Kerjasama tersebut diawali dengan kunjungan
Ketua PA Simalungun, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris di Kantor Pos
Cabang Pematangsiantar, Senin siang (08/11/2021).
Pimpinan
PA Simalungun terdiri atas Ketua PA Simalungun Muhammad Arif,
S.Ag.,M.S.I, Wakil Ketua Alimuddin, S.H.I, M.H, Panitera Ansor, S.H dan
Sekretaris Anawiyah, S.Ag diterima langsung oleh Direktur Eksekutif PT.
Pos Cabang Pematangsiantar Sukianto, S.E, di ruang kerjanya.
Dalam
kesempatan tersebut, Ketua PA Simalungun menyampaikan beberapa usulan
kerja sama kepada Direktur Eksekutif PT. Pos Cabang Pematangsiantar.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami mengajukan
beberapa usulan kerja sama, yaitu yang pertama, layanan legalisasi alat
bukti, yang kedua, pengadaan materai untuk alat bukti, dan yang ketiga
layanan pengiriman produk pengadilan, seperti akta cerai, salinan
putusan, dan salinan penetapan, “ kata Ketua PA Simalungun seraya
menyerahkan dokumen Memorandum of Understanding (Mou) kepada pihak pos. “Kami berharap kerja sama ini dapat kita realisasikan,” tambah pak wakil ketua.
Menyambut
hal itu, Direktur Eksekutif PT. Pos Cabang Pematangsiantar merespon
positif usulan kerjasama tersebut. “Kami senang menerima usulan
kerjasama ini. Dokumen MoU ini akan kami review terlebih dahulu. Semoga
hubungan kerjasama ini dapat segera kita realisasikan,” ujar pak
direktur. Pertemuan ini berakhir dengan sesi foto bersama. (PTIP)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020