Kepala DPMPTSP: Urus Perijinan Bisa dari Rumah

10-11-2021 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kota Banjar Baru

<meta charset="UTF-8" />

BANJARBARU – Untuk menunjang kemudahan dalam mengurus administrasi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru membuka forum konsultasi publik, Senin (8/11/2021). Mengusung tema ‘Sinkronisasi Perizinan pada DPMPTSP Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5/2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko’, forum diikuti sejumlah instansi terkait dan para pelaku usaha.

“Hari ini kita melaksanakan forum, dengan para stakeholder yang ada di Banjarbaru seperti dari dinas pendidikan, pelaku usaha, kemudian dari pemerintahan sendiri. Kami ingin melakukan sinkronisasi terhadap perubahan-perubahan perizinan berusaha,” ujar Rahmah Khairita, Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru.

Ia juga menjelaskan bahwa perubahan izin berusaha tersebut yang sebelumnya langsung kepada pemerintah daerah, dan sekarang langsung ke pusat melalui OSS berbasis risiko. Pihaknya ingin mendengarkan keluhan-keluhan dan masukan, terhadap pelayanan di DPMPTSP.

“Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa untuk mengurus perizinan sangat mudah, bisa langsung dikerjakan di rumah. Jika nantinya ada yang tidak paham, kami ada call center yang mungkin bisa memandu, bila masih menemui kesulitan langsung saja ke kantor dan kami bisa membantu langsung,” jelasnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini di Kota Banjarbaru sudah ada kurang lebih 250 izin yang keluar melalui OSS berbasis risiko. Baik itu dikeluarkan secara otomatis, maupun secara teknis oleh dinas-dinas terkait. (kus/klik)

Sumber : 
Bagikan berita melalui