Kotabumi, 17 Februari 2025 – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Drs. Mashudi, secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keseragaman langkah dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Pengarahan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, beserta jajaran pejabat struktural dan staf. Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan berbagai arahan strategis terkait kebijakan dan program yang akan diimplementasikan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan, keamanan, dan pelayanan rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan.
Beberapa poin penting dalam pengarahan adalah mendukung asta cita presiden melalui 13 program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan, ketahanan pangan, dukungan manajemen pemasyarakatan, dan pelaksanaan teknis Pemasyarakatan. Kegiatan pengarahan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Kotabumi diharapkan dapat mengimplementasikan arahan yang diberikan guna meningkatkan kualitas pelayanan serta keamanan dalam sistem pemasyarakatan.
#ditjenpas
#kabarimipaslampung
#imipaslampung
#kanwilditjenpaslampung
#rutankotabumi
@kemenimipas
@kumham.imipas
@ditjenpas
@pemasyarakatanlampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020