ASN (Aparatur Sipil Negara) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru menandatangani Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2021.

10-11-2021 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kota Banjar Baru

<meta charset="UTF-8" />Seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru menandatangani Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2021. Penandatanganan oleh pejabat pelaksana, pejabat pengawas dan pejabat Administrasi sebagai pihak kedua berkewajiban untuk mewujudkan target kinerja hingga Desember Tahun 2021.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru Dr. Hj. Rahmah Khairita, MM memimpin acara tersebut serta menyaksikan langsung penandatanganan yang dilakukan oleh pejabat eselon III, IV dan pelaksana. 
Penandatanganan penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2021 dilaksanakan untuk pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab. Serta, wewenang dan peran sesuai dengan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta karena adanya beberapa hal sebagai berikut:
• Terjadi pergantian atau mutasi pejabat; 
• Perubahan dalam strategi yang mempengaruhi pencapaian tujuan dan sasaran (perubahan program, kegiatan dan alokasi anggaran);
• Perubahan prioritas atau asumsi yang berakibat secara signifikan dalam proses pencapaian tujuan dan sasaran.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja perubahan ini, tentunya ada target kinerja dan anggaran, yang harus di kerjakan sebaik-baiknya untuk mencapai target itu dan harus terlaksana sampai Desember 2021
(AW/d.a)

Bagikan berita melalui