Tangerang -
Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan nomor PAS-UM.01.01-49 Plh. Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Musolikhan mengikuti pelaksanaan Undangan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual zoom di ruang Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan pada hari senin (17/02).
HumasSubbagTatausahaPimpinandanProtokol
HumasSubbagTatausahaPimpinandanProtokol
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs.Mashudi menegaskan untuk bersinergi membangun pemasyarakatan yang lebih baik dengan mempedomani program astacita Presiden Prabowo dan 13 program akselerasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau juga menyampaikan peredaran narkoba, pungutan liar, dan penggunaan handphone di lapas dan rutan harus diberantas tanpa kompromi.
HumasSubbagTatausahaPimpinandanProtokol
HumasSubbagTatausahaPimpinandanProtokol
Kemudian
memaparkan mengenai DUKUNGAN MANAJEMEN PEMASYARAKATAN, penataan teknis
dari BAMA (bahan makanan) dapur sehat di Lapas dan Rutan se-Indonesia
agar dapat berjalan dengan baik, pelaksanaan Inkopasindo Pusat dan
membangun wartelpas sesuai dengan standar yang dibuat. PELAKSANAAN
TEKNIS PEMASYARAKATAN dari Optimalisasi peningkatan pengamanan dan
pengawasan terhadap WBP dan Personel pengamanan harus sesuai SOP pengamanan (KPLP).
HumasSubbagTatausahaPimpinandanProtokol
HumasSubbagTatausahaPimpinandanProtokol
Dari segi pelayanan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs.Mashudi, menekankan pentingnya komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan profesionalisme dan integritas. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam hal pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan penerapan standar operasional prosedur yang ketat dalam pelayanan publik pada masyarakat.
HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat
Kasubsi Pamlola Musolikhan tampak antusias mengikuti kegiatan ini dan mencatat berbagai arahan penting yang disampaikan. Melalui pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan ini, Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan akan menegaskan komitmen untuk mengimplementasikan seluruh arahan yang telah diberikan dan akan menyampaikan pada jajarannya. "Kami siap menjalankan program-program strategis yang telah disampaikan dan akan menyampaikan pada jajaran demi mewujudkan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat yang lebih baik lagi dalam penataan pelayanan" ujar Musolikhan.
Seluruh jajaran berharap, arahan ini dapat menjadi panduan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
HumasSubbagTatausahaPimpinandanProtokol
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#ditjenpemasyarakatan
#arahan
#rupbasanjakartabarat
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020