<meta charset="UTF-8" />
Banjarbaru, INFO_PAS - Terus berupaya berikan pelayanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru perpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru. Perpanjangan PKS tersebut disepakati dengan penandatanganan PKS antara Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, dengan Direktur RSD Idaman Banjarbaru, dr. Danny Indrawardhana, Senin (17/2).
Wayan mengatakan perpanjangan PKS tersebut merupakan komitmen Lapas Banjarbaru dalam memenuhi hak kesehatan Warga Binaan. "Kami menaruh perhatian dan kepedulian lebih terhadap kesehatan seluruh Warga Binaan. Pembinaan dan pengamanan di Lapas Banjarbaru akan berjalan dengan baik dan kondusif apabila kesehatan Warga Binaan terjamin degan baik," ujarnya.
Beberapa poin penting yang tertuang dan disepakti dalam PKS tersebut diantaranya terkait pelayanan kesehatan tingkat lanjut bagi Warga Binaan, meliputi rawat jalan tingkat lanjut, rawat inap tingkat lanjut, rawat inap di ruang perawatan khusus, dan layanan gawat darurat. Selain itu, ada pelayanan kesehatan penunjang, seperti pelayanan obat, dan pemeriksaan penunjang diagnostik.
"Kita wajib memberikan pelayanan kesehatan maksimal bagi Warga Binaan, mulai dari pemeriksaan, perawatan, hingga pengobatannya. Kami ucapkan terima kasih kepada RSD Idaman Banjarbaru atas sinergi yang selama ini terus terjalin dengan baik dalam memberikan pelayanan kesehatan optimal bagi Warga Binaan," ucap Wayan.
Sementara itu, Direktur RSD Idaman Banjarbaru, dr. Danny Indrawardhana, menyambut baik perpanjangan PKS tersebut dan mendukung penuh terwujudnya pelayanan kesehatan yang terbaik bagi Warga Binaan Lapas Banjarbaru. Kerja sama ini akan memudahkan proses rujukan, perawatan, dan pengobatan Warga Binaan.
"Warga Binaan juga bagian dari masyarakat Kota Banjarbaru sehingga sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menaruh perhatian terhadap mereka selayaknya masyarakat di luar sana. Kami juga mengucapkan terima kasih telah dipercaya Lapas Banjarbaru untuk melaksanakan pemeriksaan, perawatan, dan pengobatan terkait kesehatan Warga Binaan. Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan," janjinya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020