Kementerian Hukum DIY Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan, Perkuat Akses Keadilan Masyarakat YOGYAKARTA

17-02-2025 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM D.I.YOGYAKARTA — Sekretariat Jenderal

Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mendorong para kepala desa dan lurah untuk membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayahnya masing-masing. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa serta memastikan penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara lebih efektif tanpa harus berlanjut ke pengadilan.

 Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo menegaskan bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni di masyarakat. 

"Kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga penjaga perdamaian di tengah masyarakat. Dengan adanya pemahaman hukum yang baik, mereka dapat berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan berbagai permasalahan warganya," ujar Soleh pada Senin (17/2/2025). 

Dihadapan para kepala desa dan lurah se DIY, Soleh menambahkan bahwa keberadaan Posbankum akan sangat membantu masyarakat. Beberapa permasalahan yang terjadi seperti kasus pertanahan bisa dilakukan mediasi tanpa harus diselesaikan di pengadilan. Dalam upaya ini, Kanwil Kemenkum DIY ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum yang layak. Kehadiran Posbakum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan, sekaligus meningkatkan literasi hukum di masyarakat. 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menambahkan bahwa pembentukan Posbakum akan membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di tingkat desa. 

"Dengan adanya Posbakum, masyarakat dapat menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan tanpa harus langsung menempuh jalur pengadilan. Kepala desa dan lurah bisa menjadi juru damai yang membantu menyelesaikan konflik di tingkat lokal," jelas Agung. 

Melalui inisiatif ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap semakin banyak desa dan kelurahan yang memiliki Pos Bantuan Hukum untuk memberikan fasilitasi hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan begitu, akses keadilan akan semakin merata dan masyarakat dapat memperoleh hak-haknya. Diakhir acara, Lurah Tridadi Sleman Sri Hartati menyampaikan bahwa pihaknya siap membentuk Posbankum. Posbankum ini akan sangat dirasakan oleh masyarakat kemanfaatannya khususnya bagi yang sedang berhadapan dengan permasalahan hukum.

 “Kami di Tridadi siap untuk membentuk Posbankum karena kemanfaatannya sangat besar bagi masyarakat”, pungkasnya.

Bagikan berita melalui