Observasi Asesmen Implementasi APM di Lingkungan Pengadilan Agama Sei Rampah

10-11-2021 - Pengadilan Agama Sei Rampah — PENGADILAN TINGGI AGAMA MEDAN


SEI RAMPAH - Senin (08/11), Pengadilan Agama Sei Rampah menyambut kedatangan Tim Observasi Assesmen Implementasi APM dari Pengadilan Tinggi Agama Medan. Asesmen ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan H. Abdul Wahid, S.H., M.Hum. selaku Lead Asesor serta didampingi oleh Amrani, S.H., M.M.(Panitera Muda Banding), Partiwi Rianti, S.E.(Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran), Joko Suseno, S.Kom.(Pranata Komputer Ahli Pertama), Sri Melda Sitorus, S.H.(Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran). Sesuai dengan surat tugas yang dikeluarkan oleh Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. bahwa tim ini akan dibagi dua dalam melaksanakan Observasi Assesmen Implementasi APM, dimana Bapak Amrani, S.H., M.M.(Panitera Muda Banding) dan Bapak Joko Suseno, S.Kom.(Pranata Komputer Ahli Pertama) akan melaksanakan Observasi Assesmen di Pengadilan Agama Sei Rampah sedangkan untuk Bapak Abdul Wahid, Ibu Partiwi Rianti dan Ibu Sri Melda Sitorus akan melanjutkan perjalanan menuju Pengadilan Agama Tebing Tinggi setelah Opening Meeting Observasi Asesmen Implementasi APM pada PA Sei Rampah selesai dilaksanakan.


Dalam acara Opening Meeting Observasi Asesmen Implementasi APM pada PA Sei Rampah Bapak Abdul Wahid selaku Lead Asesor menyatakan bahwa kegiatan Observasi Implementasi untuk dokumen sudah dinilai secara online melalui aplikasi dari Badan Peradilan Agama (Badilag) yakni PMPAPM. Aplikasi ini memudahkan setiap satuan kerja yang melaksanakan surveilance dengan mengunggah setiap eviden yang diminta didalam aplikasi tersebut. Beliau menambahkan bahwa saat ini yang dilakukan oleh Tim Observasi yang ditunjuk di PA Sei Rampah hanya mengamati semua hal yang terkait dan berdasarkan LKE yang sudah menjadi pedoman sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan oleh Badilag sebagai tolak ukur penilaian. Pengamatan dilakukan dengan sangat objektif dari sarana dan prasarana yang terdapat di Pengadilan Agama Sei Rampah, Kebersihan lingkungan baik luar maupun didalam ruangan yaitu penerapan 5R dan dekorum sidang, pelayanan PTSP, kehadiran seluruh Pegawai sesuai dengan aturannya dan melakukan survey kepada pencari keadilan, mengambil gambar situasi layanan Pengadilan Agama Sei Rampah serta melakukan wawancara dengan penerima layanan untuk mengkonfirmasi pelayanan pada Pengadilan Agama Sei Rampah.


Setelah Tim selesai melaksanakan Observasi Asesmen Implementasi APM pada PA Sei Rampah, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah mengucapkan terimakasih atas hasil pengamatan Tim Observasi Implementasi APM , atas nama pimpinan akan segera menindaklanjuti hal-hal yang masih terdapat kekurangan, dan melengkapi sarana dan prasarana yang belum memadai dan melengkapi kontrak perbaikan yang diminta oleh Tim Observasi Implementasi APM dalam waktu yang telah ditentukan. Secara simbolis Observasi Asesmen Implementasi APM ditutup dengan penyerahan kontrak kinerja dari Tim Observasi Implementasi APM kepada Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah yang kemudian diteruskan kepada Ketua APM PA Sei Rampah. //PTIP

Bagikan berita melalui