Atasi Over Kapasitas, Lapas Muara Enim Pindahkan Napi ke Lapas Lain

10-11-2021 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA SELATAN

Muara Enim, Humas Lanim - Lapas Muara Enim kembali melakukan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi ke Lapas Lain dalam Wilayah Sumatera Selatan. 


Pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mengurangi over kapasitas 300 persen hunian Lapas di Muara Enim (Rabu, 10 November 2021) 


Proses pengeluaran WBP diawasi langsung Kalapas Muara Enim, Herdianto. Warga binaan yang dipindahkan adalah mereka yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Muara Enim. 


Herdianto menjelaskan "pemindahan 30 WBP tersebut bertujuan untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Muara Enim. 


Ini bisa mengurangi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Muara Enim serta mengoptimalkan proses pembinaan" ujarnya


 "Kita selalu berupaya agar pembinaan berjalan dengan baik sehingga mereka dapat menjadi orang yang lebih baik lagi," tambah Herdianto 


 Tak hanya itu, Kasi Administrasi Kamtib Agusnadi menambahkan "untuk memastikan proses pemindahan berjalan baik dan aman, kita juga dibantu 5 anggota kepolisian Polres Muara Enim melakukan pengawalan. 


 Seluruh napi tersebut yang dipindahkan berada dalam kondisi sehat dan bebas COVID-19, seluruh WBP yang dipindahkan terlebih dahulu dilakukan tes swab antigen.

Bagikan berita melalui