Pemeliharaan Rutin Barang Bukti, Wujud Transparansi dan Profesionalisme Rupbasan Kelas I Denpasar

17-02-2025 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Info PAS, Denpasar – Dalam upaya menjaga kondisi barang bukti tetap optimal, Rupbasan Kelas I Denpasar kembali melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan perawatan Barang Bukti (BB). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan (Kasubsi Adpel) pada Jumat (14/02), I Gede Sukerada, bersama tim yang berkomitmen untuk menjaga setiap barang titipan negara dengan baik.

Pemeliharaan ini meliputi pembersihan, pengecekan kondisi fisik, dan penataan kembali barang bukti agar tetap dalam keadaan terawat sesuai dengan prosedur standar. Setiap barang yang dititipkan di Rupbasan harus dijaga dengan cermat, mengingat fungsinya sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

“Kami memastikan bahwa setiap barang bukti yang dititipkan di Rupbasan tetap terjaga sesuai ketentuan. Kegiatan pemeliharaan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab, tetapi juga komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik,” ujar I Gede Sukerada.

Selain itu, dalam proses pemeliharaan, tim Rupbasan juga melakukan pendataan ulang serta pemeriksaan administrasi guna memastikan kesesuaian antara data dan kondisi barang bukti secara fisik. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti di lingkungan Rupbasan.

Dengan adanya pemeliharaan berkala ini, Rupbasan Kelas I Denpasar terus menunjukkan dedikasinya dalam menjalankan amanah dengan penuh integritas. Setiap langkah yang diambil merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjaga kualitas pengelolaan barang bukti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Barang Bukti Terawat, Amanah Terjaga!

Bagikan berita melalui