TOT Karantina Sulsel, Optimalisasi Dekontaminasi dan Pengujian PMK
Makassar - Karantina Sulawesi Selatan menggelar Training Of Trainer (TOT) yang bertempat di ruang rapat Mabudatora. Materi pada kegiatan kali ini dipaparkan oleh petugas karantina yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan teknis karantina hewan mengenai Panduan Dekontaminasi Untuk Karantina Hewan dan Foot and Mouth Disease Laboratory.
Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Sitti Chadidjah, Kepala Karantina Sulawesi Selatan, dalam sambutannya beliau menjelaskan dengan meningkatnya mobilitas hewan, perdagangan global dan perubahan iklim yang mempengaruhi pola penyakit membutuhkan peran biosekuriti sebagai langkah pencegahan penyakit.
“Penerapan biosekuriti membutuhkan komitmen dan kesadaran yang tibggi dari masyarakat, pelaku usaha dan para pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam sektor perdagangan, peternakan, kesehatan hewan, dan lingkungan,” jelasnya
Materi pertama disampaikan oleh Agus, Dokter Hewan Karantina Sulawesi Selatan, yang membahas pentingnya dekontaminasi dalam karantina hewan dan panduan dekontaminasi. Ia menjelaskan bahwa dekontaminasi adalah proses menghilangkan atau memusnahkan mikroorganisme dan kotoran pada objek, benda, atau media pembawa agar aman digunakan kembali. Dekontaminasi biasanya mengacu pada tindakan pembersihan dan disinfeksi.
Selanjutnya, Riska, Dokter Hewan Karantina Sulawesi Selatan, memaparkan materi tentang Foot and Mouth Disease Laboratory Harmonization. Ia menjelaskan berbagai metode dan ruang pengujian laboratorium untuk mendeteksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, dan babi. Standarisasi pengujian ini penting untuk memastikan hasil diagnostik yang akurat dan mendukung langkah-langkah pengendalian penyakit.
Kegiatan TOT yang dimoderatori oleh Indra Dewa, Katimja Karantina Hewan dan diikuti seluruh pegawai lingkup Karantina Sulawesi Selatan ini untuk memastikan bahwa setiap pegawai memiliki pemahaman yang sama, sehingga seluruh pegawai khususnya bidang Karantina Hewan dapat bekerja secara optimal dan sesuai dengan standar yang berlaku dalam menjalankan tugas karantina.
#karantinasulawesiselatan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020