Kandangan - Kegiatan koordinasi oleh Kepala BNNK beserta Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan dalam rangka continuing movement perihal pencanangan Klinik Rutan Kelas IIB Kandangan yang akan diusulkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai salah satu klinik mitra kerja BNNK HSS Tahun Anggaran 2025.
Kunjungan ini diterima baik oleh Bapak Karutan Feri Hermawan beserta Tim Rehabilitasi Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kandangan, yang turut serta dalam pembahasan terkait pengembangan program pencegahan serta rehabilitasi medis untuk warga binaan yang terjerat kasus narkotika. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya continuing movement yang diusung BNNK HSS untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Dalam pertemuan ini, Kepala BNNK HSS bersama tim rehabilitasi menjelaskan pentingnya integrasi antara program pencegahan penyalahgunaan narkotika dan rehabilitasi medis di lingkungan Rutan Kelas IIB Kandangan. Program rehabilitasi medis menjadi elemen kunci dalam memulihkan kondisi fisik dan psikologis pecandu narkoba.
Selain itu, dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait pemenuhan data dukung dan kelengkapan sarana serta prasarana yang diperlukan sebagai lampiran untuk pengusulan Rutan Kelas IIB Kandangan sebagai lembaga mitra kerja BNNK HSS. Kelengkapan sarana dan prasarana ini sangat penting untuk memenuhi persyaratan syarat pengusulan lembaga mitra kerja ke BNN Pusat. Kedua belah pihak sepakat untuk mempersiapkan berbagai data yang dibutuhkan, mulai dari fasilitas rehabilitasi medis yang ada, jumlah tenaga medis yang kompeten, hingga sistem pengawasan dan pengelolaan rehabilitasi yang akan diterapkan di rutan.
Hasil dari koordinasi ini akan menjadi dasar untuk mengajukan Rutan Kelas IIB Kandangan sebagai salah satu klinik mitra kerja BNNK HSS dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi narkotika pada tahun anggaran 2025. Ke depan, diharapkan klinik ini dapat menjadi pusat rehabilitasi medis yang efektif bagi narapidana yang terjerat kasus narkoba. Dengan adanya kerjasama yang erat antara BNNK HSS dan Rutan Kelas IIB Kandangan, diharapkan upaya rehabilitasi narkoba dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi pemulihan para narapidana serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.
@kemenimipas
@ditjenpas
@kanwilditjenpaskalsel
@rutan_kandangan
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Ditjenpaskalsel
#Guardandguide
#Infoimipas
#Pemasyarakatan
Rutan Kelas IIB Kandangan
Feri Hermawan
Kontributor : Tim Humas Rukanda
RUKANDA BERIMAN
Ramah
Unggul
Kolaborasi
Agamis
Normatif
Dedikasi
Andalan
Bersih
Ramah
Indah
nyaMan
Mari support Humas Rukanda dengan klik follow, like, dan share berita di media sosial kami.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020