Tarutung - Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung dengan 4 Instansi yang berlangsung di aula Rutan, Jumat (14/02).
Dari keempat instansi tersebut yang pertama adalah UPT Puskesmas Hutabaginda Kabupaten Tapanuli Utara Tentang Tatalaksana Layanan Konseling dan Tes HIV Sukarela (KTS) dan Tes HIV atas Inisiatif Pemberi Layanan Kesehatan dan Konseling (TIPK) pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung dan Tentang Tatalaksana Tuberkulosis Dengan Strategi Directly Observed Treatment Shortcourse (DOTS) pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.
Instansi kedua yakni Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tapanuli Utara Tentang Pelaksanaan Olahraga Senam pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung. Instansi ketiga adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Dorong Keadilan Sejahtera Cabang Tarutung Tentang Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung dan instansi keempat adalah Yayasan Nathania Theological Seminary Tentang Program Pembinaan Kerohanian Agama Kristen Bagi Tahanan dan Narapidana pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.
Dalam Sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular, Saroha Nababan menyampaikan akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan terkait Tatalaksana Layanan Konseling dan Tes HIV Sukarela (KTS) dan Tes HIV atas Inisiatif Pemberi Layanan Kesehatan dan Konseling (TIPK) dan Tatalaksana Tuberkulosis dengan Strategi Directly Observed Treatment Shortcourse (DOTS).
Lebih Lanjut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tapanuli Utara, Marco T.P Panggabean juga dalam sambutannya menyampaikan bahwa akan terus mendukung program pembinaan terkait Pelaksanaan Olahraga Senam yang dilaksanakan 2 (dua) kali dalam seminggu pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.
Di tempat yang sama, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara, Puskesmas Hutabaginda Kabupaten Tapanuli Utara, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tapanuli Utara, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Dorong Keadilan Sejahtera Cabang Tarutung, dan Yayasan Nathania Theological Seminary atas terlaksananya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini.
Evan Sembiring berharap melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dapat semakin meningkatkan pelayanan dan pembinaan kepada seluruh Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.
Turut Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kepala UPT Puskesmas Hutabaginda Kabupaten Tapanuli Utara, Susi Sihombing beserta Tim, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tapanuli Utara, Marco T.P Panggabean, Wakil Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Dorong Keadilan Sejahtera Cabang Tarutung, Gerson Junda Simatupang, serta Koordinator Lapangan Yayasan Nathania Theological Seminary, Pdt. Rinto Sianturi beserta Tim.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020