Samarinda, 13 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) kembali melaksanakan sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025 untuk meningkatkan pemahaman mengenai program ini. Kali ini, kegiatan sosialisasi dan konsultasi digelar dengan melibatkan perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bontang. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Yessy Rita Apsati, Analis Hukum Muda pada Bagian Hukum Setda Kota Bontang, beserta perwakilan Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bontang.
Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, dimulai dengan sambutan dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. menyampaikan bahwa PJA 2025 merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran kepala desa dan lurah sebagai garda terdepan dalam penyelesaian sengketa hukum di tingkat lokal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat.
Selanjutnya Tim Pembinaan Hukum memberikan pemaparan materi secara teknis terkait pelaksanaan dan seleksi PJA 2025. Sesi ini diikuti dengan diskusi yang sangat aktif, dimana para perwakilan Pemda Bontang, termasuk Kecamatan Bontang Utara, Kelurahan Belimbing, Lok Tuan, Gunung Telihan, Tanjung Laut, dan Kelurahan Kanaan, mengajukan berbagai pertanyaan seputar teknis pelaksanaan PJA 2025. Diskusi ini menunjukkan antusiasme yang besar dari Pemda Bontang dalam mendalami program ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020