Samarinda, 13 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) bersama Pemerintah Kota Samarinda menggelar sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) 2025 di Ruangan Rapat Mangkupelas, Balai Kota Samarinda. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan PJA 2025 dengan mendorong partisipasi aktif para lurah di Kota Samarinda dalam ajang tersebut.
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini adalah M. Ikmal Idrus mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Ferry Gunawan C. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, serta pejabat fungsional penyuluh hukum. Kegiatan ini mencerminkan antusiasme Pemerintah Kota Samarinda dalam memfasilitasi para lurah untuk berperan aktif dalam PJA 2025.
Ferry Gunawan C. dalam sambutannya menjelaskan bahwa kepala desa dan lurah memiliki peran penting dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat. Sebagai tokoh yang dekat dengan warganya, mereka diharapkan mampu mendamaikan dan menyelesaikan konflik hukum secara lokal. Program PJA ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kepala desa/lurah yang berperan dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum dan mendukung pembangunan di wilayah mereka.
PJA 2025 akan dimulai dengan proses seleksi di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi, diikuti dengan seleksi nasional, serta pelatihan peningkatan kompetensi melalui Paralegal Academy. Ferry juga menambahkan bahwa ini adalah tahun ketiga penyelenggaraan PJA, dan Kota Samarinda telah berpartisipasi dalam ajang ini pada tahun 2023 dan 2024, serta mengikuti Paralegal Academy tingkat nasional.
Selain itu, dalam sosialisasi tersebut, Penyuluh Hukum Madya Eka Juraidah menyampaikan materi mengenai pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum. Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) menjadi cikal bakal terbentuknya desa/kelurahan yang lebih sadar akan pentingnya hukum dalam penyelesaian masalah.
Pendaftaran untuk Paralegal Justice Award 2025 akan dibuka pada tanggal 24 Januari hingga 21 Februari 2025, dengan harapan para lurah yang hadir dapat segera mendaftar sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di tingkat kelurahan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Samarinda.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020