14 Februari 2025 – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap integritas dan tata Kelola pemerintah yang bersih, maka pada bulan Januari 2025 yang lalu pimpinan beserta segenap jajaran organik BPS Kabupaten Blitar menandatangi dokumen Pakta Integritas.
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah, dokumen Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pakta Integritas ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta antikorupsi. Dengan menandatangani pakta ini, para pihak berkomitmen untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi, kolusi, maupun nepotisme, serta akan senantiasa mematuhi aturan yang ada.
Dalam acara penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung di ruang Arjuna BPS Kabupaten Blitar, Bapak Pimpinan Wahyu Purnamahadi, S.ST,SE,M.Si menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga integritas aparatur negara. "Menandatangani Pakta Integritas ini merupakan langkah nyata dalam memastikan pelayanan publik yang adil, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan," tuturnya.
Sebagai langkah lanjutan, BPS Kabupaten Blitar akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan komitmen yang telah disepakati dalam Pakta Integritas dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020