PENGADILAN AGAMA JEMBER DAN TUJUH ORGANISASI ADVOKAD SEPAKAT MEWUJUDKAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)

10-11-2021 - Pengadilan Agama Jember — PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

Jember, 09 November 2021 bertempat di ruangan Ketua Pengadilan Agama Jember tujuh organisasi advokad Jember melakukan audiensi dengan Pimpinan Pengadilan Agama Jember. Dalam Pertemuan tersebut hadir Ahmad Khirul Farid, S.H., M.H. (Waka DPC IKADIN), Drs. M. Hasby, S.H., M.H. (Ketua DPC APSI), H. A. Khairul Farid, S.H., M.H. (Ketua DPC Peradin, Koswara Panduwinata, S.H. M.H. (Sekjen DPC Peradi RBA), Sri Rahayu, S.M., M.H. (Ketua DPC KAI), Rawuh Bahagia, S.H. (Ketua DPC AAI) dan Hj.Nurul Herlina, S.H.,,M.H. (Waka DPC Peradi OS). Dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H. didampingi oleh Drs. H Karmin, M.H. (Wakil Ketua), Akhmad Muzaeri, S.H. (Panitera) dan Tahir, S.H. (Sekretaris).

Dalam pengantarnya Ketua Pengadilan Agama Jember meminta peran aktif Organisasi Advokad untuk mengawasi kinerja Pengadilan Agama Jember dan bekerjasama mencegah terjadinya penyimpangan dalam praktik peradilan di Pengadilan Agama Jember. “Silahkan sampaikan kritik, saran dan masukan kepada bapak Wakil Ketua PA Jember selaku Koordinator Pengawasan, saya jamin pasti kami tindaklanjuti”, ujar Ketua Pengadilan Agama Jember.

Ketua Pengadilan Agama Jember juga berharap Pengadilan Agama Jember dengan Organisasi Advokad membentuk wadah diskusi dan pertukaran informasi terkait perkembangan ilmu hukum yang terjadi. Ketua mencontohkan, berdasarkan Sema No 1 tahun 2017 apabila dalam gugatan waris diketahui pihaknya tidak lengkap, sebelum menetapkan Majelis Hakim Ketua Pengadilan dapat menunjuk Hakim untuk memberikan masukan agar Penggugat melengkapi pihak dalam gugatannya.

Ketujuh Organisasi Advokad yang hadir secara bergantian menyampaikan tanggapan atas harapan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Jember. Pada intinya mereka semua menyambut baik dan setuju dengan gagasan yang dilontarkan oleh Ketua Pengadilan Agama Jember. Untuk itu tujuh Pimpinan Organisasi Advokad tersebut kemudian sepakat membentuk Formatur Paguyuban Advokad PA Jember dan menunjuk Drs. M Hasby, S.H., M.H., sebagai Ketua Formatur. Mereka sepakat dalam waktu tujuh hari akan melengkapi kepengurusan Paguyuban dan menyusun program kerja. Dengan demikian harapan Ketua Pengadilan Agama Jember sebagaimana disampaikan dapat segera direalisasikan.

#PengadilanAgamaJember

#PAJemberSemakinHebat

#PAJemberModerndanInklusif

#PAJemberWBK

#PAJemberSiapWBBM

#PAJemberMenujuWBBM

#ZonaIntegrita


Bagikan berita melalui