Barabai, 13 Februari 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai terus berkomitmen dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui implementasi 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melakukan penanaman terong dengan memanfaatkan lahan kosong di sekitar lingkungan blok hunian, Kamis (13/02)
Program pembinaan ini bertujuan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan di bidang pertanian agar mereka memiliki bekal setelah menjalani masa pidana. Selain itu, hasil panen nantinya juga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Rutan Barabai terhadap ketahanan pangan nasional. "Kami ingin warga binaan memiliki keterampilan yang bermanfaat sehingga mereka dapat lebih mandiri saat kembali ke masyarakat. Program ini juga merupakan bagian dari upaya kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih produktif," ujarnya.
Penanaman kembali terong madu ini melibatkan langsung warga binaan yang telah mendapatkan pelatihan pertanian sebelumnya. Dengan bimbingan petugas, mereka diajarkan teknik budidaya yang baik agar hasil panen dapat optimal.
Diharapkan, program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan tetapi juga menjadi sarana rehabilitasi dan pemberdayaan bagi warga binaan agar memiliki masa depan yang lebih baik setelah bebas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020