LPKA Martapura Ikuti Webinar Proyeksi Peran Litmas dalam KUHP 2023

14-02-2025 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Martapura, INFO_PAS - Kamis (13/02), Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura beserta seluruh jajaran turut hadir dalam pelaksanaan Zoom Meeting dalam rangka Webinar bertajuk "Proyeksi Peran Litmas Menuju Pelaksanaan Alternatif Pemidanaan dalam KUHP 2023". Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta persiapan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
 
Webinar ini menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten di bidangnya. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol Drs. Mashudi, yang menekankan pentingnya peran Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) dalam mendukung kebijakan alternatif pemidanaan yang akan diberlakukan dalam KUHP 2023. Beliau juga menggarisbawahi bahwa pemasyarakatan harus adaptif dalam menghadapi perubahan regulasi agar dapat memberikan solusi terbaik bagi sistem peradilan pidana.
 
Selanjutnya, pemaparan materi utama disampaikan oleh Dr. Ceno Hersusetiokartiko, selaku Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bagaimana Litmas dapat menjadi instrumen penting dalam menentukan alternatif pemidanaan, seperti pidana kerja sosial atau rehabilitasi, sebagai langkah progresif dalam sistem pemidanaan nasional.
 
Webinar ini juga menghadirkan Dr. Erni Mustikasari, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi pada Setdep Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polkam, sebagai penanggap. Dalam tanggapannya, beliau mengulas berbagai aspek hukum dan koordinasi lintas sektor yang perlu diperhatikan dalam implementasi kebijakan baru ini.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk LPKA Kelas I Martapura, dalam mempersiapkan transisi menuju sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada rehabilitasi. 
 
Dengan adanya webinar ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diterapkan guna mendukung suksesnya implementasi kebijakan pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan. (Humas LPKA Martapura)

Bagikan berita melalui