Nunukan – (13/02/2025) Kantor Imigrasi Nunukan mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi terbaru yang akan mempermudah pengelolaan data keimigrasian dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Februari 2025, melalui platform virtual yang diikuti oleh seluruh kantor imigrasi di wilayah Kalimantan Utara.
Acara dimulai dengan sambutan dari Direktur Jenderal Imigrasi yang menjelaskan tentang pentingnya transformasi digital dalam pelayanan keimigrasian. Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa aplikasi layanan data keimigrasian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat proses administrasi keimigrasian serta memberikan akses layanan yang lebih transparan dan efisien kepada masyarakat.
Selama sesi sosialisasi, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai fitur-fitur unggulan dalam aplikasi tersebut, yang antara lain meliputi sistem manajemen data paspor, visa, serta izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan mekanisme pelaporan secara real-time, yang memungkinkan instansi terkait untuk memperoleh informasi yang lebih akurat dan terkini mengenai status keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, yang juga turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa aplikasi ini sangat relevan dengan kebutuhan operasional di wilayah Nunukan, terutama terkait dengan pengelolaan data keimigrasian yang semakin kompleks. Beliau berharap, dengan adanya aplikasi ini, proses pengurusan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Nunukan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan bebas dari kendala teknis yang sering terjadi sebelumnya.
Sosialisasi berakhir dengan sesi tanya jawab, yang memungkinkan peserta untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait penggunaan aplikasi. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pengembangan sistem pelayanan imigrasi di Indonesia, khususnya di Kantor Imigrasi Nunukan, yang berperan strategis dalam pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah perbatasan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020