Hallo #SobatCeria, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam, Faizal Gerhani Putra, bersama Kepala Seksi Pembinaan mengikuti webinar bertajuk “Proyeksi Peran Litmas Menuju Pelaksanaan Alternatif Pemidanaan dalam KUHP 2023”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) ini mendiskusikan Hasil Temuan kunci Penggunaan Litmas dewasa di beberapa wilayah Indonesia.
Webinar diawali dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, yang menekankan pentingnya asesmen Litmas dalam mendukung implementasi alternatif pemidanaan sesuai KUHP 2023. Ia juga menyoroti perlunya sinergi antara pemasyarakatan dan aparat penegak hukum lainnya dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan.
Selanjutnya, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Dr. Ceno Hersusetiokartiko, memaparkan materi tentang peran Litmas dalam sistem peradilan pidana modern. Ia menjelaskan bagaimana Litmas dapat menjadi instrumen penting dalam menentukan kebijakan pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada keadilan restoratif.
Dengan partisipasi dalam webinar ini, LPKA Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas asesmen Litmas guna mendukung implementasi kebijakan pemidanaan yang lebih adaptif dan berkeadilan.
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhamimipas
#kemenimipas
#pastiwbkwbbm
#faizalgerhaniputra
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020