Tingkatkan Keberhasilan Mediasi, PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Koordinasi Mediator Non Hakim

13-02-2025 - Pengadilan Agama Pamekasan — PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan rapat koordinasi Mediator Non Hakim Pada hari Kamis 13 Februari 2025. Rapat ini dilaksanakan di ruang Media center Pengadilan Agama Pamekasan pada pukul 14.00 WIB. Hadir dalam rapat para mediator non Hakim yang telah ditunjuk oleh pengadilan agama Pamekasan Sesuai dengan surat terlampir.

Ketua pengadilan agama Pamekasan Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., memimpin rapat pembinaan bagi mediator non Hakim. Dalam rapat ketua pengadilan agama Pamekasan didampingi oleh Wakil Ketua,  Panitera, Sekretaris, Muda Gugatan dan Kasubag PTIP. Rapat ini merupakan langkah awal persiapan untuk menyambut tahun 2025, sebagai mediator non Hakim yang terpilih akan mendukung kelancaran proses mediasi di pengadilan agama Pamekasan.

Dalam arahannya ketua Pengadilan Agama Pamekasan menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Mahkamah AgungRI yaitu setiap tahunnya SK Mediator diperbarui. Hal ini kaitannya dengan beberapa kriteria salah satunya adalah keaktifan atau ketika berhalangan tetap sesuai aturan, berkenaan dengan pelanggaran kode etik perilaku. Bapak Najmi menegaskan n bahwa salah satu program prioritas pada tahun 2025 berkaitan dengan penguatan kualitas layanan pengadilan. Jadi keberhasilan mediasi dioptimalkan dan di tahun 2025 kita harus 70% lebih bahkan harapannya bisa 100%.

Selanjutnya Wakil Ketua PA Pamekasan – Bapak Jamaludin Muhammad melakukan tanya jawab langsung kepada para mediator non Hakim. Wakil ketua menekankan pentingnya keterampilan komunikasi dan pemahaman yang mendalam terhadap hukum untuk memberikan solusi terbaik dalam penyelesaian sengketa. Diharapkan,  dengan rapat koordinasi ini, mediator non Hakim dapat lebih siap dalam menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas tinggi.  Serta menjadi langkah konkrit dalam meningkatkan kualitas layanan mediasi di pengadilan agama Pamekasan.


Bagikan berita melalui