<meta charset="utf-8" />
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung laksanakan koordinasi di pusat pembuatan kerajinan gerabah Erri ART yang berlokasi di Sentra Home Kerajinan Gerabah, Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan kandidat Kawasan Karya Cipta dan Kawasan Desain Industri di wilayah Lampung. Kamis, (13/02/2025).
Koordinasi dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Benny Daryono, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yanva Yanuar serta jajaran dari Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkum Lampung. Rombongan tim diterima langsung oleh pemilik workshop, Ujang Suhendi, yang turut mendampingi dan menjelaskan terkait Erri ART serta proses pembuatan kerajinan gerabah kepada tim selama pelaksanaan koordinasi.
Ujang Suhendi menjelaskan bahwa Sentra Pengrajin Gerabah Erri ART telah berdiri sejak 2005 dan terus berkembang hingga mampu menembus pasar internasional. Produk-produk gerabah dari Erri ART bahkan pernah diekspor ke Bangkok serta mendapatkan berbagai penghargaan dari berbagai pihak dan instansi terkait sebagai bentuk apresiasi atas kualitas dan keunikan kerajinan yang dihasilkan.
Dalam koordinasi tersebut, Benny Daryono mendorong Erri ART untuk segera mendaftarkan merek, paten, dan desain industri atas produk-produk hasil karyanya. Menurutnya, perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual sangat penting untuk memastikan keberlanjutan usaha serta meningkatkan daya saing di pasar. “Kami ingin pelaku usaha seperti Erri ART menyadari pentingnya hak kekayaan intelektual. Dengan pendaftaran merek dan paten, mereka bisa lebih aman dalam menjalankan bisnis dan memiliki nilai tambah bagi produk mereka,” ujar Benny.
Senada dengan Benny, Yanva Yanuar juga menekankan dan mendorong bahwa pendaftaran kekayaan intelektual dapat memberikan perlindungan hukum serta manfaat ekonomi bagi pelaku usaha. “Jika produk-produk kerajinan ini sudah terdaftar, maka potensi untuk berkembang lebih luas, baik di pasar nasional maupun internasional akan semakin besar dan produk Erri Art tidak dapat diakui oleh pihak lain.” kata Yanva.
Selain memberikan dorongan untuk pendaftaran kekayaan intelektual, tim juga memberikan sosialisasi terkait prosedur dan manfaat dari perlindungan hukum tersebut. Tim menjelaskan bahwa pendaftaran merek, paten, dan desain industri tidak hanya melindungi dari potensi pembajakan, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing usaha di tengah persaingan industri kreatif yang semakin ketat.
Kegiatan koordinasi ini merupakan upaya Kanwil Kemenkum Lampung dalam mendukung pelaku usaha kreatif di daerah agar lebih memahami pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kemenkum Lampung untuk terus memberikan pendampingan serta mendorong lebih banyak pelaku usaha mendaftarkan hasil karyanya, guna mendorong pertumbuhan industri kreatif di wilayah Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020