Pemerintah Kecamatan Pameungpeuk melaksanakan layanan jemput bola perekaman KTP-el khusus bagi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan pemula di Kampung Mengger. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses administrasi kependudukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mendatangi kantor kecamatan.
Pelayanan ini dilakukan oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung dengan menggunakan perangkat perekaman mobile. Warga menyambut baik inisiatif ini karena sangat membantu mereka dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara mudah dan cepat.
Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh warga, terutama kelompok rentan, dapat memiliki identitas resmi untuk keperluan administrasi dan pelayanan publik lainnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020