Tangerang -
Sesuai dengan surat perintah dari Kejaksaan Negeri Tangerang Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, kembali melaksanakan kegiatan Pengeluaran barang sitaan berupa 1 (satu) unit Mobil BMW Type 528i warna hitam metalik, pengguna layanan-pun merasa nyaman diruang tunggu layanan karena dapat mengakses internet secara gratis dan dapat mengisi survei kepuasan layanan pada hari jumat kamis (13/02).
HumasRupbasanJakartaBarat
Sebagai unsur pelayanan prima dalam pengeluaran barang sitaan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat menerapkan Inovasi Pelayanan Keluar Cling pada barang sitaan yang apabila keluar akan dibersihkan terlebih dahulu di tempat cucian cling yang berada di area kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Barat sebagai bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat maupun stakeholder.
HumasRupbasanJakartaBarat
Pengeluaran barang bukti sitaan yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Musolikhan berjalan dengan lancar, berdasarkan Putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan untuk kepentingan eksekusi putusan menyerahkan kembali barang bukti sitaan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang untuk segera dikembalikan kepada yang berhak dengan menunjukan bukti kepemilikan kendaraan untuk menerima barang sitaan tersebut.
Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Pasti AMANAH (Akuntabel, Melayani, Aman, Nyaman, Adaptif, Harmonis)
.
#kemenimipas
#guardandguide
#kanwilimipasdkj
#infoimipas
#rupbasan
#rupbasanjakartabarat
#amanah
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020