Pengeluaran Barang Bukti Sitaan Kepada Yang Berhak

13-02-2025 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI DKI JAKARTA

Tangerang -

Sesuai dengan surat perintah dari Kejaksaan Negeri Tangerang Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, kembali melaksanakan kegiatan Pengeluaran barang sitaan berupa 1 (satu) unit Mobil BMW Type 528i warna hitam metalik, pengguna layanan-pun merasa nyaman diruang tunggu layanan karena dapat mengakses internet secara gratis dan dapat mengisi survei kepuasan layanan pada hari jumat kamis (13/02). 


HumasRupbasanJakartaBarat

Sebagai unsur pelayanan prima dalam pengeluaran barang sitaan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat menerapkan Inovasi Pelayanan Keluar Cling pada barang sitaan yang apabila keluar akan dibersihkan terlebih dahulu di tempat cucian cling yang berada di area kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Barat sebagai bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat maupun stakeholder.


HumasRupbasanJakartaBarat

Pengeluaran barang bukti sitaan yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Musolikhan berjalan dengan lancar, berdasarkan Putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan untuk kepentingan eksekusi putusan menyerahkan kembali barang bukti sitaan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang untuk segera dikembalikan kepada yang berhak dengan menunjukan bukti kepemilikan kendaraan untuk menerima barang sitaan tersebut.

Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Pasti AMANAH (Akuntabel, Melayani, Aman, Nyaman, Adaptif, Harmonis)

.

#kemenimipas

#guardandguide

#kanwilimipasdkj

#infoimipas

#rupbasan

#rupbasanjakartabarat

#amanah


Bagikan berita melalui