Lapas Perempuan Palu Gelar Rapat Pembentukan Tim Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM 2025

13-02-2025 - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGAH

Sigi - Dalam upaya mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu menggelar rapat pembentukan tim pembangunan ZI, yang dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai, Kamis (13/02).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Palu, Udur Martionna, yang menekankan pentingnya komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

"Membangun Zona Integritas bukan hanya sekadar memenuhi indikator administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam setiap aspek layanan di Lapas Perempuan Palu. Saya berharap seluruh pegawai dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas layanan publik, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan warga binaan. Tidak hanya itu, saya juga berharap dukungan penuh dari warga binaan agar dapat bersama-sama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik," ujar Udur Martionna dalam sambutannya.

Dalam rapat ini, dibahas struktur tim pembangunan ZI yang akan bertanggung jawab atas enam area perubahan, yaitu:
1?? Manajemen Perubahan – Membangun budaya kerja yang mendukung reformasi birokrasi.
2?? Penataan Tata Laksana – Mengoptimalkan SOP dan sistem digitalisasi layanan.
3?? Penataan Manajemen SDM – Meningkatkan kompetensi dan integritas pegawai.
4?? Penguatan Akuntabilitas Kinerja – Memastikan kinerja pegawai terukur dan bertanggung jawab.
5?? Penguatan Pengawasan – Mencegah praktik KKN dan meningkatkan sistem pengaduan masyarakat.
6?? Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik – Mewujudkan layanan pemasyarakatan yang prima dan berbasis HAM.

Selain itu, indikator keberhasilan WBK/WBBM juga dibahas dalam rapat ini, termasuk strategi inovasi layanan, transparansi informasi, serta peningkatan kepuasan masyarakat dalam menerima layanan pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, turut memberikan tanggapan terkait kegiatan ini yang menyambut baik komitmen Lapas Perempuan Palu dalam membangun Zona Integritas. Ia menegaskan bahwa WBK/WBBM bukan hanya sekadar predikat, tetapi mencerminkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.

"Saya mengapresiasi langkah yang diambil Lapas Perempuan Palu dalam membangun komitmen Zona Integritas. Hal ini menunjukkan keseriusan seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat. Saya berharap semangat ini terus dijaga, tidak hanya dalam proses administrasi, tetapi juga dalam implementasi nyata di lapangan," ujar Bagus Kurniawan.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, baik petugas maupun warga binaan, dalam mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada perbaikan.

"Keberhasilan meraih WBK/WBBM bukan hanya tanggung jawab pimpinan atau tim tertentu, tetapi harus melibatkan seluruh elemen di Lapas. Sinergi yang baik antara pegawai dan warga binaan akan menjadi kunci utama dalam mencapai perubahan positif," tambahnya.

Pada akhir rapat, seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dalam membangun Lapas Perempuan Palu sebagai satuan kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Udur Martionna menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas harus menjadi tanggung jawab bersama.

"Mari kita jadikan ini sebagai momentum perubahan, di mana setiap individu memiliki peran dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik. Dengan kerja sama, komitmen, dan integritas yang kuat, saya yakin kita bisa mencapai predikat WBK/WBBM di tahun 2025," tutupnya.

Dengan adanya pembentukan tim ini, diharapkan Lapas Perempuan Palu semakin siap dalam menghadapi penilaian WBK/WBBM serta terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang lebih baik bagi masyarakat.


Bagikan berita melalui