Kotabumi, 13 Februari 2025 – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Kotabumi mengikuti pengajian tausyiah agama yang digelar di Masjid Nur Hidayah. Kegiatan ini menghadirkan Ustadz M. Mansyur beserta rekan-rekan dari KUA Kotabumi Selatan sebagai pemateri dengan tema utama “Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan.”
Dalam tausyiahnya, para ustadz mengingatkan pentingnya menyambut bulan Ramadhan dengan penuh kegembiraan dan hati yang bersih. Mereka mengajak para WBP untuk memperbanyak istighfar, membaca shalawat Nabi, serta mendalami kembali ilmu fikih tentang puasa agar lebih siap menjalankan ibadah di bulan yang penuh berkah ini. Selain itu, para WBP juga diingatkan untuk menjauhi perbuatan syirik serta memahami makna taubat nasuha, yakni taubat yang sungguh-sungguh tanpa mengulangi kesalahan di masa lalu.
Para ustadz juga menyampaikan bahwa saat Ramadhan tiba, syaitan-syaitan akan dibelenggu sehingga godaan terhadap orang beriman menjadi lebih sedikit. Oleh karena itu, ini adalah kesempatan emas bagi setiap muslim untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik. Mereka menekankan agar para WBP tidak pernah meremehkan rahmat dan kasih sayang Allah, serta terus berusaha memperbaiki diri dengan mengulang-ulang istighfar dan menjalin pergaulan dengan orang-orang yang membawa kebaikan.
Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat, aman, dan tertib hingga selesai. Dengan adanya pengajian ini, diharapkan para WBP semakin termotivasi untuk memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai momen refleksi dan peningkatan spiritual demi kehidupan yang lebih baik ke depannya.
#ditjenpas
#kabarimipaslampung
#imipaslampung
#kanwilditjenpaslampung
#rutankotabumi
@kemenimipas
@kumham.imipas
@ditjenpas
@pemasyarakatanlampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020