Pangkalan Bun - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun menggelar sosialisasi penggunaan kartu Brizzi sebagai bagian dari upaya modernisasi transaksi keuangan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan dan petugas mengenai manfaat serta tata cara penggunaan kartu Brizzi dalam berbagai transaksi non-tunai, (13/02/25 ).
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, A.Md., IP., SH, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah menuju sistem pembayaran digital yang lebih aman dan efisien. "Dengan penggunaan kartu Brizzi, transaksi di dalam Lapas akan lebih praktis dan mengurangi risiko peredaran uang tunai yang berlebihan," ungkapnya.
Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai cara mengisi saldo, menggunakan kartu Brizzi untuk pembelian di kantin Lapas, serta keuntungan lainnya seperti kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi. Selain itu, pihak penyedia layanan keuangan juga turut hadir untuk memberikan demonstrasi langsung kepada para peserta.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga binaan dan petugas dapat beradaptasi dengan sistem pembayaran non-tunai serta mendukung transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan. Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun berkomitmen untuk terus mengedukasi serta meningkatkan fasilitas bagi warga binaan guna menciptakan lingkungan yang lebih modern dan efisien.
#kemenimipas
#Ditjenpas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#infoimipas
#lapaspangkalanbun
#herrymuhamadramdan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020