Pelatihan Teknis Yudisial Panitera Pengganti Tingkat Banding Seluruh Indonesia

10-11-2021 - PENGADILAN TINGGI AGAMA MEDAN — Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama

Pelatihan Teknis Yudisial Panitera Pengganti Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Agama dan Mahkamah Syar’iyah Seluruh Indonesia ini dapat diikuti berdasarkan surat Pemanggilan Peserta Pelatihan Teknis Yudisial Panitera Pengganti Tingkat Banding Pengadilan Agama Seluruh Indonesia dengan surat nomor 1250/Bld.3/Dik/S/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung R.I. (Bapak Bambang H. Mulyono).

Pelatihan Teknis Yudisial ini dimulai dari Hari Senin tanggal 11 Oktober 2021 dan di tutup pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021. Pelatihan dilaksanakan dengan dua tahap, tahap I, mempelajari Wiki Dan Mengerjakan Kuis (online Mandiri) dari tanggal 11 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 19 Oktober 2021 dan tahap II adalah Penyampaian Materi Oleh Pengajar dan Tanya Jawab Serta Kuis (Online Class).

2

Jumlah peserta pelatihan Teknis Yudisial ini diikuti oleh 85 orang peserta terdiri dari Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama dan Mahkamah Syar’iyah di Seluruh Indonesia. Dari Pengadilan Tinggi Agama Medan diikuti oleh: Dra. Zuhaira, S.H., M.M., Jasman, S.H., Azhari, S.H., M.H., Maidah Arfia, S.H., M.M. dan Drs. Rizal Siregar, S.H.

2

Materi yang disampaikan pada pelatihan ini semuanya terkait dengan tugas-tugas Kepaniteraan dan tugas-tugas Panitera Pengganti Tingkat Banding. Kegiatan ini dapat diikuti oleh seluruh peserta dari Seluruh Indonesia dengan baik dan bersemangat, apalagi dididik oleh Narasumber-Narasumber yang sangat memuaskan dalam menyampaikan Pengajaran/materi pelatihan. Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung R.I. benar-benar bersungguh-sungguh dalam menyelenggarakan pelatihan ini, ini terbukti dari Tim Pengajar/Narasumber yang di tugaskan semuanya adalah Pejabat-Pejabat yang berkompeten di bidang masing-masing, Begitu juga dengan tata tertib yang harus ditaati oleh seluruh Peserta, benar-benar terlaksana dengan baik, baik dari segi kedisiplinan mengikuti pelatihan, maupun etika dalam menyampaikan pendapat ketika diskusi berlangsung. Akhirnya Penyelenggara pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021 dimulai dari Pukul 08.00 sampai dengan 11.00 menyelenggarakan Ujian Lisan, untuk mengetahui sejauh mana pemahaman materi yan telah disampaikan oleh berbagai Narasumber. Dan akhirnya dengan semangat yang gigih dari semua peserta, maka Panitia Penyelenggara dalam acara penutupan mengumumkan bahwa seluruh peserta Pelatihan Teknis Yudisial Panitera Pengganti Tingkat Banding dinyatakan lulus semua. Dengan sekaligus mengumumkan perolehan 10 besar dari peserta Pelatihan. Alhamdulillah dari Pengadilan Tinggi Agama Medan, ada dua orang yang masuk ke 10 Besar yakni Sdr. Azhari, S.H., M.H. (Rangking 6) dan Sdr. Jasman, S.H. (Rangking 10).

Demikian berita tentang Pelatihan Teknis Yudisial Panitera Pengganti Tingkat Banding ini, semoga Ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat dan dapat di implementasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas di Pengadilan Tinggi Agama. (Wahid)


Bagikan berita melalui