Koordinasi Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir dengan Kadiv P3H Kanwil Kementerian Hukum Riau: Fokus pada Penyusunan Regulasi Daerah

13-02-2025 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RIAU — Sekretariat Jenderal


Pekanbaru – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kementerian Hukum Riau, Dina Rasmalita menerima kunjungan dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan koordinasi terkait penyusunan regulasi daerah, Selasa (21/01/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang Kadiv P3H ini dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, perwakilan Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya.
Dalam pertemuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Riau atas dukungannya dalam menyusun naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Mereka juga mengajukan permohonan agar Kanwil Kementerian Hukum Riau dapat membantu dalam penyusunan peraturan bupati (perbup) sebagai delegasi dari ranperda tersebut.
Menanggapi permohonan tersebut, Kadiv P3H, Dina Rasmalita memberikan arahan kepada Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir untuk menyampaikan permintaan secara resmi melalui surat kepada Kanwil Kementerian Hukum Riau. Hal ini diharapkan dapat mempermudah pembentukan tim penyusunan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penguatan regulasi daerah yang berorientasi pada ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir. Kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus terjalin dalam rangka menciptakan tata kelola hukum yang lebih baik.
Lihat insight
Promosikan postingan
</svg>" style=" vertical-align: top" />
Semua tanggapan:
4


Bagikan berita melalui