Lapas Mamasa Ikuti Arahan Kepala Kantor Wilayah DITJENPAS Sulawesi Barat
Mamasa, 13 Februari 2025 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mamasa mengikuti kegiatan zoom meeting yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Boy Ramdani. Dalam pertemuan virtual tersebut, Boy Ramdani memperkenalkan diri sebagai kepala kantor wilayah yang baru dan menyampaikan berbagai arahan strategis, terutama terkait pelaksanaan program prioritas Kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan RI di bidang ketahanan pangan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Mamasa, mulai dari petugas pembinaan hingga staf administrasi. Boy Ramdani menekankan pentingnya implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, khususnya dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan di lingkungan Lapas/Rutan. Ia menjelaskan bahwa ketahanan pangan tidak hanya menjadi isu nasional, tetapi juga menjadi fokus utama dalam pembinaan warga binaan. "Lapas harus mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan melalui program pertanian, peternakan, atau kegiatan produktif lainnya. Ini bukan hanya untuk mendukung kebutuhan internal, tetapi juga sebagai bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan," ujar Boy Ramdani.
Kepala Lapas Mamasa, Hastono, menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan program ketahanan pangan di lingkungannya. "Kami akan memperkuat program pertanian dan peternakan yang sudah berjalan, serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada. Ini sejalan dengan visi pembinaan kemandirian warga binaan," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Mamasa berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung program prioritas Kemenkumham, sekaligus menciptakan lingkungan lapas yang mandiri dan berkelanjutan. Arahan dari Boy Ramdani diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Lapas Mamasa untuk terus berinovasi dan bekerja keras dalam mencapai tujuan tersebut.
@Pemasyarakatan_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilPAsSulbar #KementerianIMIPAS #KamiPasti #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #IMIPASPASTI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020