Atambua (08/11/2021) : Senin Pagi, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua, Seluruh Jajaran Pengadilan Agama Atambua Ikuti Pembinaan Kepegawaian Bersama Pengadilan Tinggi Agama Kupang bersama BKN Kanreg Denpasar. Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera dan Pegawai Pengadilan Agama Atambua yang turut hadir mewakili dalam pembinaan kepegawaian tersebut.
Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang memberikan pembukaan dan sambutan langsung sebelum kegiatan pembinaan kepegawaian digelar. Dalam Sambutannya, beliau menghimbau kepada seluruh satuan kerja untuk menyimak dan memperhatikan perihal pembinaan yang akan disampaikan oleh BKN Kanreg Denpasar.
Dalam pembinaan kali ini, Tim BKN Kanreg Denpasar menyampaikan bahwa seluruh aparatur sipil negara untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai. Jadi dihimbau kepada seluruh aparatur untuk memedomani peraturan tersebut. Selain itu menjelang akhir tahun ini, Tim BKN Kanreg Denpasar juga menghimbau bahwa untuk membuat SKP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. #Admin_PA_Atb.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023