Indonesia sebenarnya sudah melakukan berbagai terobosan dalam beberapa tahun terakhir untuk mendorong internasionalisasi pendidikan, seperti program mobilitas mahasiswa, program visiting professor, serta pemberian beasiswa bagi mahasiswa asing yang ingin belajar bahasa Indonesia.
Namun, jumlahnya masih tergolong sedikit jika dibandingkan dengan negara seperti Singapura atau Malaysia. Oleh karena itu, Indonesia masih memerlukan inovasi dan terobosan lebih lanjut untuk menarik mahasiswa asing agar mau belajar di Indonesia.
Dengan adanya Perguruan Tinggi Luar Negeri di Indonesia, diharapkan dapat menciptakan iklim persaingan yang lebih kompetitif antar perguruan tinggi. Hal ini akan memacu perguruan tinggi di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan mereka.
Berdasarkan hasil ranking dari Times Higher Education (THE) tahun lalu, hanya Universitas Indonesia yang masuk dalam daftar 1000 universitas terbaik dunia, sementara universitas-universitas lain di Indonesia masih berada di luar daftar tersebut. Meskipun ranking bukanlah satu-satunya ukuran kualitas suatu universitas, peringkat tersebut diharapkan dapat menjadi indikator untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Selain itu, kolaborasi internasional dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan program akademik lainnya akan semakin memperkaya kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Kehadiran Perguruan Tinggi Luar Negeri ini juga bukan sekadar untuk menciptakan atmosfer global di dalam negeri, tetapi lebih dari itu, dapat menjadi langkah positif untuk menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan global.
Namun, hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana kampus-kampus di Indonesia dapat memanfaatkan kehadiran kampus asing untuk meningkatkan daya saing mereka yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi kampus-kampus di tanah air.
Melalui berbagai program kolaborasi, pertukaran mahasiswa, serta penelitian bersama, Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini untuk mendorong perguruan tinggi dalam negeri untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Tanpa persaingan dan kolaborasi semua pihak maka untuk mewujudkan kampus global akan sulit tercapai.
Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia tidak hanya dapat memanfaatkan peluang internasionalisasi pendidikan ini, tetapi juga dapat mempercepat transformasi pendidikan tinggi di dalam negeri agar lebih berkualitas dan menarik bagi mahasiswa, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020