Martapura, Info_PAS - Polres Banjar menggelar kegiatan penyuluhan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura tentang kekerasan pada Wanita dan Anak pada Rabu (12/2) bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura, Sebanyak 30 Warga Binaan mendapat penyuluhan tentang kekerasan pada wanita dan anak.
Tiga Orang petugas dari Polres Banjar berikan Pengetahuan KDRT yang sangat berguna bagi Warga Binaan terutama saat mereka kembali bermasyarakat agar dapat mengatasi dan memahami cara menghadapi ketika mendapat perlakuan KDRT baik secara pribadi ataupun orang terdekat.
Kepala Seksi Adm.Kamtib, Anipahdiati, mengucapkan terima kasih kepada Polres Banjar karena telah memberikan ilmu kepada Warga Binaan, “Terimakasih untuk jajaran Polres Banjar, atas kepedulian kepada Warga binaan Lapas Perempuan Martapura dengan memberikan penyuluhan. Warga binaan sangat membutuhkan informasi, binaan dan didikan, tidak hanya dari petugas Lapas namun juga dari luar Lapas seperti Kepolisian untuk menambah wawasan mereka, sehingga penyuluhan ini sangat berarti bagi mereka”, tuturnya
@kumham.imipas
@kemenimipas
@agusandrianto.id
@silmykarim
@ditjenpas
@gun2gunawan29
@nurastawayan
@kanwilditjenpaskalsel
@warnapermata.id
@diary_kemenkumham
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
#lppmartapura
#lapermata
#warnapermata
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020