Dalam rangka meningkatkan kecepatan dan ketepatan data publikasi Kabupaten Blitar Dalam Angka Tahun 2025, Kepala BPS Kabupaten Blitar melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar, Rabu, 12 Februari 2025. Kolaborasi ini merupakan perwujudan dari implementasi Satu Data Indonesia dimana Diskominfotiksan bertindak sebagai walidata dan BPS bertindak sebagai pembina data.
Dari kegiatan ini diharapkan terbangun sinergitas dalam meningkatkan kualitas data statistik sektoral yang dikumpulkan dari seluruh perangkat daerah dan instansi yang menghasilkan data statistik sektoral. Publikasi Kabupaten Blitar Dalam Angka Tahun 2025 dijadwalkan akan rilis pada 28 Februari 2025.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020