UPT Puskesmas Tiudan kembali mengeluarkan inovasi baru bertajuk "PANDU SEKAWAN" Inovasi yang lahir di urutan nomor 19 tahun 2024 tersebut pada tahun 2025 ini diharapkan dapat dilaksanakan lebih optimal lagi, menyelaraskan dengan konsep transformasi pelayanan kesehatan primer. Dengan PANDU SEKAWAN, masyarakat di wilayah kerja UPT Puskesmas Tiudan selain mendapatkan pelayanan promotive, preventive, kuratif, rehabilitatif atau paliatif, juga didorong kemandiriannya untuk hidup sehat, sebagaimana tertuang dalam visi & misi UPT Puskesmas Tiudan. PANDU SEKAWAN yang mengintegrasikan pelayanan UKP & UKM semoga menjadi potret penanganan insiden penyakit yang melengkapi 18 (delapan belas) inovasi sebelumnya.
Sisi kebaruan PANDU SEKAWAN selain penanganan yang tidak sebatas pada pengobatan dan rehabilitasi adalah melibatkan semua sector dan program terkait sesuai hasil pemetaan risiko dalam penanganan kasus atau insiden penyakit, sehingga upaya pengobatan dan rehabilitasi disertai dengan upaya blocking penyakit (memutus rantai penularan dan kejadian sakit terulang) dengan menghilangkan atau meminimalisir risiko serta menggali peluang atau pendukung yang dapat membantu proses penyembuhan dan kemandirian hidup sehat.
Diharapkan, pandu Sekawan ini dalam jangka pendek dapat menurunkan insiden penyakit di wilayah kerja UPT Puskesmas Tiudan baik penyakit menular maupun tidak menular. Dan jangka panjang dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja UPT Puskesmas TiudanMacam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020