KONTROL SAE LAPAS ATAMBUA, HENDRA : MARI KEMBANGKAN POTENSI YANG LUAR BIASA INI.

12-02-2025 - Lapas Atambua — KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM NUSA TENGGARA TIMUR

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan didampingi Pejabat Struktural Eselon IV & V melakukan kontrol keliling (troling) kondisi luar Lapas sekaligus memantau area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa, (11/02/2025).

Troling yang dilakukan bertujuan sebagai upaya deteksi dini kondisi bangunan dari luar tembok Lapas serta pengamanan aset tanah Lapas yang berbatasan langsung dengan tanah milik masyarakat. Selain itu, hal ini juga bertujuan memantau lahan yang digunakan sebagai SAE pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Kalapas, Bambang Hendra S. mengatakan troling ini sebagai bentuk pengendalian pengamanan aset BMN agar tidak disalahgunakan. "Pada batas tanah akan segera dipasang Plang nama lokasi tanah milik negara untuk pengadministrasiam BMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar tidak timbul masalah dikemudian hari," jelas Bambang Hendra S.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Jimy Ndun, menambahkan perihal Pemasangan plang sebagai bentuk penguasaan fisik aset yang bertujuan untuk mengamankan aset negara dan menjamin kepastian hukum atas status aset yang merupakan milik/kekayaan negara.

 Kalapas juga memastikan Penyelenggaraan SAE di Lapas Atambua dengan memantau secara langsung kolam ikan nila & mujair, sawah, perkebunan jagung, perkebunan pisang, perkebunan pepaya, peternakan ayam, peternakan sapi, dan peternakan kambing. 

"Potensi lahan seluas 12 hektar yang subur ini merupakan model utama memberdayakan WBP menghasilkan produk hasil bumi yang kemudian. Ini keren. Tinggal dipoles menghasilkan produk UMKM bernilai ekonomi tinggi dari SAE Lapas Atambua" terang Bambang Hendra S.

 "Ini adalah komitmen bersama jajaran Lapas Atambua mewujudkan Astacita Presiden yang diimplementasikan melalui Program Akselerasi Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan pada poin kedua yaitu pemberdayaan WBP dibidang ketahanan pangan dan poin ketiga meningkatkan pendayagunaan WBP mengasilkan produk UMKM"  lanjut Bambang Hendra S.

 

Kalapas berharap dengan semangat kebersamaan dan dedikasi yang tinggi jajaran Lapas Atambua dapa mengupayakan program SAE Lapas Atambua tersistem secara masive agar pemberdayaan WBP dapat berjalan konstan walaupun berganti tongkat kepemimpinan sehingga terbangun citra positif penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan.


Bagikan berita melalui