Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun melaksanakan kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Madiun sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang tertuang dalam poin ke enam dan tujuh dari 21 arahan yang dikeluarkan oleh Dirjenpas, Rabu (12/02). Poin ke enam menegaskan bahwa warga binaan yang bekerja harus mendapatkan premi dan ditabung di Bank BRI serta poin ke tujuh yaitu seluruh pegawai baik di pusat maupun wilayah menggunakan Bank BRI, termasuk dalam pengadaan belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk mendukung program-program reformasi birokrasi yang tengah digalakkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan menerapkan arahan Dirjenpas, diharapkan sistem pengelolaan keuangan di Lapas Pemuda Madiun akan semakin terstruktur dan transparan.
"Kerja sama ini juga sejalan dengan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan serta pengelolaan anggaran di Lapas Pemuda Madiun. Selain itu, ini juga memberikan manfaat bagi pegawai dan warga binaan, dengan akses yang lebih mudah ke layanan perbankan," ujar Wahyu Susetyo.
Perwakilan BRI Cabang Madiun menambahkan bahwa kolaborasi ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk penyediaan fasilitas untuk pembayaran gaji pegawai, transaksi belanja barang dan modal, serta layanan keuangan lainnya. BRI juga akan memberikan dukungan penuh dalam hal pelatihan penggunaan layanan perbankan kepada seluruh pegawai Lapas Pemuda Madiun untuk memastikan proses transaksi berjalan lancar.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan di Lapas Pemuda Madiun, tetapi juga memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan perbankan nasional dalam menciptakan sistem yang lebih akuntabel dan terstruktur. Dengan demikian, Lapas Pemuda Madiun dapat lebih mendukung program-program rehabilitasi narapidana dan menjalin hubungan yang lebih baik dengan masyarakat.
Adanya kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam penerapan kebijakan Dirjenpas dan sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di seluruh unit Lapas. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020