Pada Senin, 4 Oktober 2021, KPPD DIY di Kabupaten Bantul mengadakan Rapat Pembinaan Tenga Bantu. KPPD DIY di Kabupaten Bantul mempunyai total 24 Tenaga Bantu yang mana menyumbang 46?ri total pegawai. Hal ini menandakan keberadaan Tenaga Bantu sangat penting dalam proses bisnis kantor, yaitu memberikan pelayanan pajak kepada masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan rutin ini sangat diperlukan untuk menjaga kualitas pelayanan tersebut.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala KPPD DIY di Kabupaten Bantul, Pramana SH, MM, yang didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, Feriyati Suharto, S.Pd, dan Kasie Pembukuan dan Penagihan / Plt Kasie Pendaftaran dan Penetapan, Wandianto, S.IP serta seluruh Tenaga Bantu yang ada. Rapat kali ini membahas berbagai hal, yaitu terkait koordinasi pelaksanaan pelayanan, koordinasi kedisiplinan pegawai, serta koordinasi kepegawaian. Setiap kegiatan yang dilaksanakan KPPD DIY di Kabupaten Bantul selalu mematuhi protokol Kesehatan, tak terkecuali rapat pembinaan kali ini.
Diharapkan setelah dilakukan rapat pembinaan ini, seluruh tenaga bantu yang ada dapat semakin solid, kompak dan berintegritas baik dalam proses pelayanan pajak maupun proses administrasi kantor.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020