Manado- (12/02) Kepala Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara James Kaihatu yang didampingi Kepala Seksi Program dan Evaluasi, Musa Paparang berkoordinasi ke Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara untuk membahas dan menyepakati rencana pelaksanaan pelatihan Manajemen Risiko pada tanggal 21-25 Februari 2025 sebanyak 2 angkatan melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPKP, Bambang Ari Setiono menyatakan kesiapan lembaganya untuk memfasilitasi tenaga pengajar yang akan membawakan materi dalam Pelatihan Manajemen Risiko. Hal ini disambut baik oleh Kepala Balai Diklat, yang juga mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari BPKP dalam meningkatkan kualitas pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diharapkan pelatihan ini dapat berjalan dengan sukses serta memberikan manfaat yang signifikan bagi para peserta dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko secara efektif dalam lingkungan kerja mereka, sehingga dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020